Iklan Kiri

Rilis Hasil Mini Riset UMKM Terdampak Covid-19, DPC GMNI Yogyakarta Berikan Rekomendasi


HARIANMERDEKA.ID, Jogja - DPC GMNI Yogyakarta menggelar konferensi pers mengenai hasil mini riset pendataan UMKM terdampak Covid-19 di Yogyakarta. Diketahui, dalam edaran konferensi pers yang diterima oleh tim Harian Merdeka, tercantum nama Moh. Fathur Rahman selaku Ketua Satgas Lawan Covid-19 DPC GMNI Yogyakarta.

"Dari data yang diperoleh, sekitar 31% UMKM yang terdampak ialah sektor jasa, disusul sektor olahan makanan 25 %, sektor rumah makan 20%, sektor perdagangan 16%, sektor Fashion/Aksesoris 6%, dan sektor lainnya 2%. Sementara itu jenis UMKM yang terdampak dari segi jumlah karyawan ialah kategori A (1-10 orang karyawan) dengan persentase 96% dan kategori B. (11-30) orang karyawan) 4%. Untuk kategori omzet per tahun, UMKM paling terdampak ialah kategori A. (0-300 juta per tahun) sebesar 68%, disusul kategori B
(300-500 juta per tahun) sebesar 8 %, kategori C. (500 juta-1 M per tahun) sebesar 17 %, kategori D. (1-2,5 M per tahun) 6%.l, dan terakhir kategori E. (2,5 M - 4,5 M per tahun) 1%"
ungkap Fathur, Kamis (30/4/2020).

Mini riset tersebut dilaksanakan pada tanggal 10-20 April 2020 dan diikuti oleh 100 responden yang terbagi di Jl. Affandi Gejayan dan Jl. Kaliurang. Selain melakukan pendataan UMKM terdampak Covid-19, DPC GMNI Yogyakarta juga membagikan paket sembako, hand sanitizer, multivitamin, dan masker pada pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam survey tersebut dan kepada para pekerja informal lainnya di sekitaran lokasi survey.

"Banyak keluhan yang kami dengar langsung dari pelaku UMKM, misalnya penurunan omset penjualan dari rumah makan sekitar 80 %. Belum lagi adanya kredit angsuran yang harus dibayar tiap bulan. Ada juga yang mengeluhkan aksi lockdown yang terjadi di lingkungan masyarakat" tutur Candra Fahrudin selaku Wakil Ketua Bidang Hubungan Luar DPC GMNI Yogyakarta.

Menyikapi fenomena tersebut, DPC GMNI Yogyakarta mengeluarkan rekomendasi berupa:
1. Memberikan keringanan pajak bagi UMKM yang terkena dampak Covid-19 sampai masa pandemi berakhir;
2. Memperioritaskan para pelaku UMKM yang terdampak dan rentan miskin untuk mendapatkan bansos berupa BLT, PKH maupun paket sembako secara tepat sasaran;
3. Pemda/pemangku kebijakan segera mencatat dan mendata para pelaku UMKM yang benar-benar terdampak Covid-19 untuk memberikan KUR dengan memberikan subsidi bunga atau kelonggaran pembayaran angsuran;
4. Pemda harus menjadi pelindung sekaligus tempat untuk menjaga ekosistem UMKM agar perekonomian bisa segera pulih dan berjalan seperti sediakala;
5. Untuk mempercepat pemulihan dari resesi ekonomi yang terjadi di masyarakat, Pemda harus segera membuat terobosan berupa saluran pendistribusian barang produksi UMKM agar diserap oleh Badan Usaha Milik Daerah atau Badan Usaha Milik Desa serta menjadikan barang produksi UMKM prioritas dalam penyelenggaraan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat luas.

Diketahui juga alamat Crisis Centre DPC GMNI Yogyakarta Lawan Covid-19 berlokasi di Jl. Affandi Gejayan Pelem Kecut no. 52 B atau dapat dihubungi via hotline/WA 087834707420.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel